Kebanyakan masyarakat akan memandang hal remeh terhadap perizinan usaha pada saat-saat memulai usaha. Mereka memadang perizinan hanya memberikan perkerjaan tambahan yang menyita waktu dan tidak memberikan keuntungan secara finansial.
Tapi ketika usahanya mulai merangkak dan berkembang, kebutuhan perizinan itu akan mulai nampak. Dan penyesalan akan segera muncul ketika proyek-proyek yang mendatanginya haruskan adanya siup, tdp dll. Dan hal ini akan juga terjadi pada dunia perbankan, ketika seorang pengusaha akan berusaha untuk miminjam uang ke bank untuk pengembangan usahanya. Lagi-lagi mereka terganjal oleh masalah perizinan, karena bank mensyaratkan adanya izin usaha berupa siup dan tdp.
Mulailah mereka sadar bahwa perizinan yang beres akan membuat bisnis sukses.
Wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar